Postingan terbaru

Pedoman Media Siber

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku bagi seluruh konten yang dipublikasikan oleh BrimediaNetwork.my.id, termasuk berita, artikel, opini, foto, video, dan bentuk konten digital lainnya.


2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita wajib melalui proses verifikasi yang ketat.

Berita harus berimbang, tidak memihak, dan tidak mengandung unsur fitnah atau pencemaran nama baik.

Dalam kondisi tertentu (breaking news), media dapat memuat informasi awal dengan tetap mencantumkan keterangan bahwa berita masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Setelah verifikasi dilakukan, berita wajib diperbarui.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

BrimediaNetwork.my.id dapat memuat komentar, opini, atau konten dari pengguna.

Setiap pengguna wajib mematuhi hukum dan etika yang berlaku di Indonesia.

Redaksi berhak menghapus konten yang mengandung unsur SARA, hoaks, ujaran kebencian, pornografi, atau melanggar hukum.

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Setiap kesalahan pemberitaan wajib segera diperbaiki dan diumumkan kepada publik.

BrimediaNetwork.my.id memberikan hak jawab kepada pihak yang dirugikan sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Ralat atau koreksi harus disertai dengan penjelasan yang jelas tanpa menghapus jejak kesalahan.

5. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut, kecuali terkait masalah hukum, etika, atau pertimbangan khusus.

Pencabutan berita wajib disertai alasan yang jelas dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan dan Konten Berbayar

BrimediaNetwork.my.id membedakan secara tegas antara konten editorial dan iklan.

Setiap konten berbayar, advertorial, atau kerja sama wajib diberi label yang jelas seperti “Iklan”, “Advertorial”, atau “Sponsored”.

7. Privasi

BrimediaNetwork.my.id menghormati dan melindungi privasi narasumber serta pengguna.

Identitas korban kejahatan, terutama yang berkaitan dengan anak dan kekerasan seksual, wajib dirahasiakan.

8. Hak Cipta

Setiap konten yang dipublikasikan harus menghormati hak cipta.

Penggunaan materi dari pihak lain wajib mencantumkan sumber yang jelas.

Dilarang melakukan plagiarisme dalam bentuk apa pun.

9. Etika dan Profesionalisme

Wartawan dan redaksi BrimediaNetwork.my.id wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Menjaga independensi dalam setiap pemberitaan.

10. Pengawasan dan Penegakan Pedoman

Pedoman ini menjadi acuan utama dalam aktivitas jurnalistik di BrimediaNetwork.my.id.

Setiap pelanggaran terhadap pedoman ini akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau keberatan melalui kontak resmi redaksi.

Penutup

Pedoman ini dibuat sebagai bentuk komitmen BrimediaNetwork.my.id dalam menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan Dewan Pers serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

0 Komentar